You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD DKI Dukung Penerapan WFH 50 Persen
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH 50 Persen

mengambil langkah cepat dan sikap tepat

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Pemprov DKI yang akan memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen. Langkah ini diambil dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta. 

Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island, Upaya Tingkatkan Parekraf di Kepulauan Seribu Seiring Tren Work From Anywhere

"Kami akan bicara dengan Pak Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengambil langkah cepat dan sikap tepat yakni penerapan 50 persen WFH  bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov dan DPRD DKI Jakarta," ujar Prasetio, usai menerima kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Ia mengungkapkan, penerapan separuh pegawai bekerja dari rumah selama dua bulan ke depan merupakan kebijakan cepat dan tepat.

"Jadi setelah saya bicara dengan gubernur, kami mendukung WFH 50 persen," katanya.

Pras, sapaan akrabnya juga meminta pemerintah kota dan kabupaten penyangga Jakarta terlibat aktif untuk merespons kondisi polusi udara.

Ia juga mengajak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memakai masker saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Monas, Kamis (17/8).

"Saya juga mengajak pegawai yang akan mengikuti upacara untuk menggunakan transportasi massal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9130 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3182 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik